HI GUYS !!!

WELCOME TO MY BLOG !!!

Senin, 09 Agustus 2010

Indonesia menuju ACFTA, siap ngga ya?

ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) adalah salah satu dampak globalisasi di dunia ini. 
Bagi kita, penerapan ACFTA dapat dilihat segi positif dan negatifnya. 
Segi positifnya antara lain: pertama, masyarakat mendapatkan lebih banyak opsi/pilihan produk dan layanan. mereka dapat menikmati berbagai jenis barang dengan kualitas dan harga yang bersaing. Kedua, masyarakat mempunyai lebih banyak referensi jenis barang dan jasa dari lebih banyak produsen. Ketiga, kesempatan ekstensifikasi pasar, pemerintah maupun swasta dapat meningkatkan kegiatan dan volume perdagangan dalam negeri dan luar negeri. Keempat, mobilitas barang dan jasa serta manusia lebih bergairah sehingga mendorong peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur. Kelima, jasa transportasi dan komunikasi akan berkembang pesat, dan banyak opportunity lainnya. 
Segi negatifnya antara lain: pertama, produksi dalam negeri mendapat persaingan yang semakin ketat. Kedua, merupakan ancaman bagi pelaku ekonomi dan bisnis domestik yang tidak efisien. Ketiga, ada kecenderungan beralihnya pelaku ekonomi produktif (memproduksi barang) ke usaha perdagangan (tengkulak). Keempat, peningkatan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) karena alasan efisiensi, dan sebagainya.
Kita bisa belajar dari masyarakat ekonomi Eropa (MEE) dimana mereka telah memiliki kekuatan luar biasa setelah terbentuknya pasar tunggal Eropa, mata uang tunggal, pembebasan tarif, dan keuntungan lainnya. Berarti untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat kawasan Asia, salah satu bisa dimulai dengan ACFTA ini. Namun, sudah barang tentu masih banyak agenda untuk menuju ke kondisi seperti MEE tersebut. Berbagai kendala dalam hal ini akan tercermin dari banyaknya perbedaan antarnegara terutama ideologi, sistem politik, ekonomi, budaya, sosial, pertahanan dan keamanan. (Dr. Didik Susetyo, M.Si)


Beberapa sektor industri yang kena dampak, terutama industri-industri muda (infant industries) yang masih membutuhkan perlindungan, industri yang beroperasi tidak efisien, dan beberapa industri substitusi impor yang sangat dibutuhkan untuk proses produksi berikutnya. Menyimak beberapa industri yang akan tergilas tersebut di atas tentu beberapa komoditas yang berpotensi bakal tergilas antara lain beberapa hasil agro industri setengah jadi , tekstil, semen, elektronika, kimia, obat-obatan, dan lainnya. Sebenarnya masih banyak lagi kekhawatiran komoditi-komoditi Indonesia bakan tergilas oleh produk-produk China dan Negara-negara ASEAN lainnya. Hal ini tak dapat kita tampik melihatnya banyaknya jenis dan kuantitas produk China yang telah membanjiri pasar Indonesia akhir-akhir ini. Ironisnya lagi, seluruh barang impor China tersebut ditawarkan dengan harga yang sangat murah, bahkan lebih murah dari harga produk dalam negeri yang notabenenya tidak diatribusi biaya angkut dan pajak seperti halnya produk China tadi. 
Sistem mass production serta perlindungan pemerintah terhadap pertanian dan industri di negeri China sana mungkin adalah salah satu faktor yang mempengaruhi kekuatan produk mereka. Namun kekuatan, kreativitas, daya tahan / surviving power, perekonomian serta  struktur industri Indonesia akan teruji dalam implementasi ACFTA ini. 
Bagaimanapun kita harus berani berkompetisi. Ayo semangat!! Any comment? karena topik ini cukup menarik untuk didiskusikan, demi pengembangan kita bersama tentu saja.

5 komentar:

  1. menurut saya, ACFTA telah memberikan dampak positif, bagi para produsen lokal. Karena dilihat dari dampak negatifnya, banyaknya produk cina yg relatif murah, telah membuat banyak warga lokal memilih produk cina dari pada indonesia. Sebenarnya produk Indonesia tidak kalah dalam hal mutu barang, hanya saja banyak masyarakat yg berpikir ekonomis. Dengan peningkatan mutu barang, maka Indonesia bisa menjadi negara pengekspor seperti negara cina, karena selain adanya perdagangan ACFTA, Indonesia memiliki SDA yg berlimpah dan SDM yg banyak, hanya saja penggunaanya belum optimal.

    DENATA R A / XG / 11

    BalasHapus
  2. Karena China yang membuat perjanjian pasti lebih menguntungkan China dong. Sudah pasti China sudah mempersiapkan produk-produknya yang akan dipasarkan, mulai dari kualitas sampai barang-barang China yang tidak layak digunakan/dimakan. Menurut saya, Indonesia sih setuju saja karena pemasaran produknya yang go international, tetapi, sudah pasti kalah dengan China yang sangat pintar membuat strategi, salah satunya dengan menjual barang-barang yang sangat murah dibanding barang lokal, sehingga usaha dalam negri kurang berkembang.

    Ko, Jessica XD-17

    BalasHapus
  3. Menurut saya,dilihat dari daya saing ekonomi, Indonesia belum siap untuk mengikuti sistem ACFTA.Banyak pengusaha di Indonesia yang masih bertanya-tanya,Mengapa pemerintah baru sekarang mempublikasikan tentang ACFTA??. Padahal,rencana tersebut sudah disepakati dari tahun-tahun sebelumnya.Hal ini membuat sejumlah pengusaha/investor kebingungan karena tidak ada persiapan untuk mensiati bergulirnya peraturan ACFTA.Sangat disayangkan melihat kerja pemerintah yang sangat lamban,padahal ACFTA dapat dijadikan sebagai lahan untuk mempromosikan produk-produk Indonesia ke dunia Internasional.Walupun begitu,siap atau tidak siap,Indonesia dapat menjadikan ACFTA sebagai wadah untuk belajar membangun perekonomian yang handal.

    The,Arief Sugiarto /XB /26

    BalasHapus
  4. Emily Ruth Suyanto XB/11
    Menurut saya, keputusan Indonesia untuk menjalankan ACFTA kurang tepat, karena pada penerapannya menurut saya lebih banyak kerugian dibanding keuntungan yang didapat perusahaan Indonesia, jika saya seorang pembeli tentu saja saya lebih memilih barang yang lebih murah dan kualitasnya sekilas sama, yang dalam kasus ini adalah barang China. Karena itulah, perusahaan dalam negeri harus memberi satu poin istimewa yang dapat menarik pembeli, serta memanfaatkan semaksimal mungkin penjualan ke China supaya dapat menyedot konsumen dari China seperti China menyedot konsumen Indonesia. Saya yakin INDONESIA BISA!!

    BalasHapus