HI GUYS !!!

WELCOME TO MY BLOG !!!

Rabu, 04 Agustus 2010

Redenominasi atawa Sanering nih?

Rencana redenominasi Rupiah dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) pada hari Senin (2/8/2010) malam. Rencana redenominasi Rupiah ini pasti akan menimbulkan pertanyaan seputar tentang hal itu. Apa itu redenominasi Rupiah? Arti redenominasi Rupiah adalah pengurangan nominal atau penyederhanaan mata uang Rupiah tapi tidak dengan memotong nilai tukar Rupiah tersebut. 
Sebagai contoh redenominasi Rupiah misalnya uang Rp 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (dengan dikurangi 3 digit nominal). Untuk contoh nyatanya, misalnya kita biasa membeli sesuatu dengan harga Rp. 10.000,-, setelah adanya redenominasi Rupiah ini kita jadi membayar Rp. 10,-.
Ada kabar juga bahwa nanti dalam masa sosialisasi redenominasi Rupiah ini akan ada 2 mata uang, Rupiah lama dan Rupiah baru. Repot, karena misalnya di Supermarket pakai sistem Barcode tidak terlalu rumit, tinggal buat 2 barcode, mau bayar pakai Rupiah lama atau Rupiah baru, tinggal scan. Tapi kalau di warung-warung kecil pastinya malah jadi ribet ya. “Mau bayar pakai uang Rupiah lama atau baru?”  “Kembaliannya uang lama atau baru?”  Aduh (doh)
Ya kita nantikan saja redenominasi Rupiah ini yang rencana akan total berlaku pada tahun 2022, dengan masa sosialisasi sejak tahun 2012 (thinking) 


Nah, kalau sanering kita dulu sih udah pernah, yaitu pemotongan nilai uang melalui pemotongan fisik uang itu sendiri.  Implikasinya juga jelas-jelas berbeda. Tak ada nilai tukar yang berubah pada proses redenominasi. Sebaliknya, dengan sanering, nilai tukar uang berkurang. Menjadi kurang daya belinya.

2 komentar:

  1. menurut saya redenominasi juga mempunyai banyak dampak positif karena saat ini Indonesia merupakan negara ke 5 dengan mata uang yang paling murah. sehingga dengan redenominasi diharapkan dapat mempermudah para turis. serta redenominasi juga belum tentu berhasil. negara yang paling berhasil dalam redenominasi yaitu turki karena sebelum redenominasi, turki diikutkan dalam program IMF.

    Noel XA-13

    BalasHapus
  2. Menurut saya redenominasi perlu dilakukan agar kurs rupiah dengan mata uang negara lain tidak terpaut jauh, sebagai contoh: sekarang kurs rupiah terhadap dollar amerika adalah Rp 9000 dan setelah diredenominasi maka akan menjadi Rp 9. Indonesia pasti bisa melakukannya karena redenominasi hanya merubah angka yang ada pada uang dan tidak merubah nilai tukar uang, selain itu redenominasi pasti bisa dilakukan indonesia karena hanya seperti merubah uang dalam bentuk lama menjadi uang dalam bentuk baru dan indonesia bisa melakukannya.

    Evan XF-12

    BalasHapus